Azizah Salsha Melaporkan Netizen Penyebar Fitnah supaya Jera

Istri pesepak bola Pratama Arhan, Nurul Azizah Rosiade/Metro TV/Siti

Azizah Salsha Melaporkan Netizen Penyebar Fitnah supaya Jera

Siti Yona Hukmana • 12 August 2025 21:25

Jakarta: Nurul Azizah Rosiade alias Azizah Salsha, istri pesepak bola Pratama Arhan memproses hukum netizen yang memfitnah dan mencemarkan nama baiknya di media sosial. Langkah ini dilakukan agar mendapatkan efek jera, karena ia kerap menerima fitnah dari sejumlah netizen di dunia maya.

Azizah mengaku sedih dengan fitnah yang bertubi-tubi itu. Dari sejumlah netizen, dua terlapor pemilik akun TikTok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @Niceguymo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Meski keduanya telah meminta maaf, putri Wakil Ketua DPR Komisi VI Andre Rosiade itu tetap memproses hukum.

"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja, karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi, mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum," kata Azizah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Azizah memastikan tuduhan fitnah selingkuh dan berhubungan badan dengan mantan pacar tidak benar. Dia mengakui narasi bohong itu berpengaruh kepada mentalnya, namun tetap memilih menjalani hidup dengan baik.

"Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya," ujar istri pemain sepak bola Timnas Indonesia itu.
 

Baca: Merasa Difitnah, Istri Pratama Arhan Azizah Melaporkan 2 Akun Medsos

Sementara itu, ayah Azizah yang juga legislator fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade sempat mengatakan upaya pelaporan terhadap penyebar fitnah itu bentuk pembelajaran. Andre menuturkan, anaknya kerap mendapat fitnah, tetapi selalu dimaafkan dan mencabut laporan.

Kali ini, ia memastikan, tidak ada ruang damai agar tak ada lagi netizen yang berani menyebar fitnah dan pencemaran nama baik. Pasalnya, Andre menegaskan setiap manusia ada batas kesabaran.

Andre memperlihatkan terduga pelaku dua orang dalam sebuah konten podcast akun TikTok @ibaratbradprittt. Salah satunya menyebut, Azizah pernah berhubungan badan dengan mantan pacarnya. Menurut Andre, tuduhan dalam akun itu amat serius maka itu perlu mendapatkan efek jera.

"Difitnah berulang-ulang kali, awalnya kita sabar, tapi untuk pembelajaran, supaya di kemudian hari memang perlu ada yang tidak dimaafkan dan dimasukkan dalam penjara," kata Andre di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.

Adapun laporan ini dilayangkan, lantaran kedua pemilik akun media sosial yang diduga dikelola oleh individu atas nama Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob itu telah menyebarkan isu terkait perselingkuhan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Kedua pemilik akun dipersangkakan Pasal 45 Ayat 4 dan 6 Juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)