Dana Desa Sebagian untuk Kopdes Merah Putih, Mendes: Jadi Aset Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto, dalam program Cover Both Sides. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV

Dana Desa Sebagian untuk Kopdes Merah Putih, Mendes: Jadi Aset Desa

Muhamad Marup • 8 October 2026 00:29

Jakarta: Anggaran Dana Desa di tahun 2026 mencapai Rp60,57 triliun, tapi lebih dari 50 persen digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP). Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto, memastikan Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi aset desa.

"Jadi Dana Desa itu tidak diambil oleh pusat, enggak. Atau tidak dialihkan untuk kepentingan yang lain di luar kepentingan desa. Dia kan akan menjadi koperasi desa merah putih. Di mana koperasi desa merah putih nanti akan menjadi aset desa," ujar Yandri, dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 7 Oktober 2026, pukul 21.05 WIB.

Ia menjelaskan, dengan adanya alokasi untuk Kopdes Merah Putih maka ada penyesuaian penggunaan Dana Desa. Pihaknya sudah mengatur 8 prioritas penggunaan Dan Desa sesuai dengan Permendes Nomor 1 Tahun 2025.

"Kami hanya buat menunya saja. Buat menu, 8 menu tadi. Nah ibarat mereka masuk restoran, kamu boleh makan. Kami tidak tentukan kamu harus makan ayam, makan daging, makan soto, tidak akan ditentukan. Tapi menunya ini," jelasnya.

Segini Rincian Gaji dan Tunjangan Kopdes Merah Putih

Ilustrasi koperasi desa merah putih. Foto: Dok Setneg

Yandri menerangkan, Kopdes hadir untuk menjawab masalah mendasar warga desa. Tidak hanya kebutuhan konsumsi atau usaha, tapi juga perihal pinjaman dana.

Ia mencontohkan, saat ini banyaknya warga desa terjebak dengan pinjaman online atau rentenir dengan skema bunga harian. Nantinya, Kopdes akan menghadirkan program pinjaman dengan bunga rendah.

"Maka akan hadir nanti di Kopdes itu pinjaman yang dari Bank Himbara dengan bunga rendah. Nah itu kan solusi," katanya.

Selain itu, lanjutnya, barang-barang bersubsidi seperti pupuk dan gas LPG juga akan jadi produk yang dijual di Kopdes. Menurutnya, banyak barang-barang subsidi yang justru dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Contoh gas 3 kilogram. HET-nya kan langsung 18 ribu, tapi faktanya kan (dijual) 25 ribu sampai 30 ribu," terangnya. Yandri menekankan, fungsi-fungsi tersebut membuat Kopdes menjadi infrastruktur pemerintah untuk menjangkau rakyat di pedesaan. Dengan demikian, warga desa bisa langsung menerima program-program seperti subsidi dan bantuan lainnya.

"Kopdes akan menjadi alat pemerintah untuk memastikan bahwa barang-barang bersubsidi ini benar-benar dinikmati oleh rakyat yang benar-benar harus mendapatkan subsidi," ucapnya.

(Muhamad Marup)