Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Warga Jakut, Catat Jadwal dan Tarif Klinik Hewan Keliling 2-14 November 2026
Fachri Audhia Hafiez • 30 October 2026 05:30
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Utara (Jakut) kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling periode 2-14 November 2026. Layanan jemput bola ini beroperasi setiap hari kerja dan akhir pekan tertentu mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.
“Mari jaga kesehatan hewan kesayangan dan ternak kita agar tetap sehat, aktif, dan terlindungi. Hewan sehat adalah bagian dari keluarga yang bahagia!” tulis keterangan resmi Sudin KPKP Jakarta Utara melalui akun Instagram @sudinkpkp.jakut, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ketersediaan layanan ini meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, vaksinasi, pengobatan ringan, hingga konsultasi kesehatan. Selain itu, perincian tarif layanan kesehatan hewan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan regulasi tersebut, tarif rawat jalan pemeriksaan kesehatan hewan dipatok Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta pemeriksaan anjing maupun hewan ternak (sapi/kambing) sebesar Rp100.000.
Untuk tindakan operasi, pendaftaran steril kucing dikenakan tarif Rp400.000 dan anjing Rp700.000. Sedangkan pemeriksaan elektromedik USG dipatok Rp200.000 serta pemeriksaan laboratorium mulai Rp75.000 hingga Rp100.000.
(2).jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Berikut lokasi dan jadwal operasional Mobil Klinik Hewan Keliling Sudin KPKP Jakarta Utara:
- 2–3 November 2026: Kantor RW 10 Sunter Jaya (Jl. Sunter Hijau Raya No.17, RT 8/RW 10, Sunter Jaya).
- 4–5 November 2026: Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur (Jl. Gading Elok Barat II Blok DF No.1, RT 7/RW 12, Kelapa Gading Timur).
- 7 November 2026: Kantor RW 10 Kelurahan Kapuk Muara (Jl. Perumahan Taman Grisenda No. Blok E, RT 7/RW 3, Kapuk Muara).
- 9–10 November 2026: Halaman Kantor Kelurahan Rorotan (Jl. Rorotan IV No.4, RT 10/RW 6, Rorotan, Cilincing).
- 11–12 November 2026: RPTRA Amanah, Jakarta Islamic Center (Jl. Kramat Jaya Raya, RW 1, Tugu Utara, Koja).
- 14 November 2026: RPTRA Budi Mulia (RT 11/RW 11, Pademangan Barat, Pademangan).
Masyarakat diimbau untuk langsung mendatangi lokasi sesuai jadwal dengan membawa hewan peliharaan maupun ternak, guna memanfaatkan fasilitas kesehatan ini.