Perludem Dorong Pembahasan Ambang Batas Parlemen Melalui Jalur Formal

Manager Program dan Peneliti Perludem, Kahfi Adian Hafiz. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV

Perludem Dorong Pembahasan Ambang Batas Parlemen Melalui Jalur Formal

Muhamad Marup • 23 September 2026 22:50

Jakarta: Manager Program dan Peneliti Perludem, Kahfi Adian Hafiz, mendorong pembahasan ambang batas parlemen melalui jalur formal. Hal tersebut merespons adanya pembahasan ambang batas parlemen di kalangan elit partai politik.

Ia menilai, pembahasan seharusnya lesap dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan rambu-rambu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, pemahaman dan usulan masyarakat dapat terakomodir.

"Oleh sebab itu, maka pembahasannya harusnya dilakukan secara formal, di dalam pembahasan RUU Pemilu, yang itu juga menjamin meaningful participation," ujar Kahfi, dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 23 September 2026. Kahfi menekankan, ambang batas parlemen harus berdasarkan rasionalitas yang jelas dan berbasis ilmiah. Menurutnya, jangan sampai ambang batas parlemen yang baru berdampak pada suara yang terbuang atau wasted votes.

Ia mencontohkan, Pemilu 2024 memiliki ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Dari angka tersebut, ada sekitar 17 juta suara yang sah, tapi tidak dikonversi menjadi kursi.

"Hanya gara-gara suara tersebut memilih partai-partai, yang sayangnya partai-partai tersebut tidak lolos threshold. Sehingga mereka suara-suara itu tidak dikonversi menjadi kursi," katanya.

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan, adanya usul kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk pemilu mendatang bukan untuk membatasi partai politik (parpol). Ia juga mengatakan, usul tersebut bukan untuk menghambat parpol masuk parlemen.

Usul Kenaikan Ambang Batas Parlemen Bukan untuk Batasi Parpol

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong. Foto: Tangkapan layar Youtube Metro TV

 

Ia menjelaskan, adanya kenaikan ambang batas ini untuk membuat sistem pemerintahan berjalan efektif dan efisien. Menurutnya, jangan sampai fragmentasi politik terus terjadi karena bisa memperlambat proses pengambilan keputusan.

"Yang paling penting bagi kami, bagaimana sistem presidensial ini bisa diterapkan agar pengambilan keputusan di DPR itu bisa berjalan secara efektif dan efisien," jelasnya.

(Muhamad Marup)