Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Medcom/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2023 16:10
Jakarta: Pihak yang memaksakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya menyediakan dua pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden dipandang negatif. Karena hal itu dinilai tak menghormati keinginan rakyat dan tidak merawat prinsip demokrasi.
"Apabila ada pihak yang memaksakan kehendak agar Pilpres 2024 diarahkan hanya diikuti oleh dua pasangan calon saja, selain tidak menghormati hak rakyat untuk mendapat alternatif pilihan pemimpin yang terbaik, juga bisa dinilai sebagai tidak merawat prinsip demokrasi konstitusional," kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui keterangan tertulis kepada Medcom.id, Minggu, 24 September 2023.
Pihak yang berupaya memaksakan dua poros disebut ingin melanjutkan polarisasi. Situasi itu terasa seperti era Pilpres 2019.
"Bisa dinilai sebagai ingin melanjutkan polarisasi dan pembelahan yang ditolak oleh mayoritas warga bangsa Indonesia, yang terjadi akibat pilpres hanya diikuti oleh dua kandidat saja," ucap Hidayat.
Wakil Ketua MPR itu memahami bahwa pencalonan capres dan cawapres merupakan kewenangan konstitusional partai politik (parpol). Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap partai politik perlu memikirkan dampak negatif yang akan terjadi di tengah rakyat bila dipaksakan dua poros.
Hidayat menekankan parpol harus ikut merawat konstitusionalitas demokrasi. Kondisi itu sejatinya sudah diperjuangkan dan dipraktikkan di pada Pilpres 2004 dan 2009 yang berjalan dengan lebih dari dua poros.
"Ini harus jadi catatan bersama bagi kita. Karena Pilpres itu bukan sekadar untuk berkuasa, tetapi bagaimana kita bisa mengkoreksi dampak negatif dari pilpres sebelumnya, dan bagaimana dengan pilpres menghadirkan opsi lebih banyak bagi putra-putri Indonesia yang terbaik untuk dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang besar ini," ujar Hidayat.