Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan calon tersangka baru di kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. KPK mengeklaim memiliki bukti kuat. Namun, Identitasnya masih dirahasiakan.
"Iya saat ini masih terus kami dalami peran dari pihak dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 30 Maret 2023.
Ali menyebut, pendalaman penting untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses hukum terhadap calon tersangka. Jubir KPK itu pun meminta agar masyarakat untuk bersabar.
"Tim masih butuh analisis terkait rangkaian perbuatannya," ucap Ali.
"Dari proses penyidikan ini tentu sangat mungkin dikembangkan lebih lanjut pihak lain, sehingga tersangka pemberi suap kepada LE (Lukas Enembe akan bertambah)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.
Diketahui, kasus yang menjerat Lukas Enembe bermula ketika Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya untuk mengikuti beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021. Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi.
KPK menduga Rijatono bisa mendapatkan proyek karena sudah melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai. Komunikasi itu diyakini dibarengi dengan pemberian suap.
Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijatono atas pemufakatan jahat itu. Pertama, peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar. Kedua, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Ketiga, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menambah tersangka kasus dugaan suap yang menjerat Lukas Enembe. Ada pihak yang ikut memberikan uang panas ke Lukas.