Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 27 August 2024 14:32
Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap ada dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Uang miliaran rupiah disebut telah disita penyidik dalam indikasi pemerasan dan pungutan liar terhadap siswa calon inspektur polisi.
"Dari informasi yang diterima Indonesia Police Watch (IPW), pihak Paminal Mabes Polri telah menyita uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai barang bukti," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.
Uang miliaran rupiah itu disebut iuran atau pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama pada 2024. Sugeng geram dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas pejabat dan tenaga pendidik di Setukpa.
"Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ‘bedol deso’ pejabat dan tenaga pendidik (gadik)," ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan pendidikan Setukpa adalah sekolah kedinasan Polri yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembentukan perwira dari bintara Polri. Ada 2.000 siswa yang mengikuti pendidikan angkatan 53 gelombang pertama Tahun Anggaran 2024.
Jumlah siswa tersebut terdiri atas 1.900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (polwan). Mereka masuk melalui jalur kuota khusus dan penghargaan sebanyak 1.200 siswa dan 800 siswa lainnya melalui seleksi reguler.
"Diduga, dalam mendapatkan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp1,5 miliar," ungkap Sugeng.
Baca Juga:
Komitmen Kapolri Berantas Pungli Dinilai Tak Perlu Diragukan |