Uang Rp1,5 Miliar Disita Terkait Dugaan Pungli di Setukpa Polri

Ilustrasi. Medcom.id

Uang Rp1,5 Miliar Disita Terkait Dugaan Pungli di Setukpa Polri

Siti Yona Hukmana • 27 August 2024 14:32

Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap ada dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Uang miliaran rupiah disebut telah disita penyidik dalam indikasi pemerasan dan pungutan liar terhadap siswa calon inspektur polisi.

"Dari informasi yang diterima Indonesia Police Watch (IPW), pihak Paminal Mabes Polri telah menyita uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai barang bukti," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.

Uang miliaran rupiah itu disebut iuran atau pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama pada 2024. Sugeng geram dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas pejabat dan tenaga pendidik di Setukpa.

"Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ‘bedol deso’ pejabat dan tenaga pendidik (gadik)," ujar Sugeng.

Sugeng menjelaskan pendidikan Setukpa adalah sekolah kedinasan Polri yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembentukan perwira dari bintara Polri. Ada 2.000 siswa yang mengikuti pendidikan angkatan 53 gelombang pertama Tahun Anggaran 2024.

Jumlah siswa tersebut terdiri atas 1.900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (polwan). Mereka masuk melalui jalur kuota khusus dan penghargaan sebanyak 1.200 siswa dan 800 siswa lainnya melalui seleksi reguler.

"Diduga, dalam mendapatkan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp1,5 miliar," ungkap Sugeng.
 

Baca Juga: 

Komitmen Kapolri Berantas Pungli Dinilai Tak Perlu Diragukan


Menurut dia, para siswa itu menjalani pendidikan sejak 18 April 2024 sampai 15 Agustus 2024. Diduga, selama tiga bulan menjalani pendidikan, para siswa sudah mengeluarkan uang sekitar Rp100 juta per orang sebagai uang iuran atau pungutan.

"Kalau ditotal, perputaran uang dari siswa anggota Bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp240 miliar," beber dia.

Sugeng menambahkan para siswa Bintara dipungut uang iuran menembak Rp300 ribu, iuran judo Rp500 ribu, iuran SAR Rp300 ribu, iuran ekspedisi darat Rp500 ribu, iuran tenaga pendidik Rp1 juta, uang izin khusus antara Rp10 juta sampai Rp15 juta. Ada lagi iuran untuk pola pengasuhan sebesar Rp200 ribu.

Lalu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil, dan rekreasi Rp1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp1 juta, iuran batalyon Rp1 juta, iuran resimen Rp17 juta, iuran koperasi Rp14 juta, hingga pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga (prokap) Rp20 juta.

"Anehnya, iuran untuk batalyon dan resimen itu harus ditransfer ke warga sipil pengusaha transportasi dengan rekening atas nama Dinar. Diduga uang itu mengalir ke pejabat utama di Setukpa Polri," kata Sugeng.

Sugeng menekankan IPW mendorong Kapolri menurunkan tim khusus (timsus) yang terdiri dari Itwasum Polri dan Propam Polri untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar dan pemerasan bintara Polri yang melaksanakan pendidikan di Setukpa Polri. Timsus harus bergerak sesuai prinsip “BETAH” (Bersih, transparan, akuntabel, dan humanis).

"Jangan sampai mereka yang sudah melaksanakan pendidikan dan menjadi perwira juga melakukan hal yang sama, yakni pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)