Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id
Media Indonesia • 22 March 2024 18:07
Jakarta: Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD masih menyiapkan beberapa berkas dan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Persiapan dilakukan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.
“Dokumen hukum, saksi dan ahli sudah dipersiapkan oleh tim hukum yang dipimpin oleh Pak Todung Mulya Lubis. Tinggal menunggu,” kata juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Seno Bagaskoro, saat dihubungi, Jumat, 22 Maret 2024.
Seno mengatakan TPN Ganjar-Mahfud belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kapan permohonan gugatan akan diajukan ke MK. Dia merujuk pada pernyataan Ganjar Pranowo pada Rabu 20 Maret 2024, gugatan itu akan secepatnya disampaikan ke MK.
“Sesuai yang disampaikan oleh Mas Ganjar saja, secepatnya akan disampaikan ke MK,” ucap dia.
Baca Juga:
Baru 2 Sengketa Pemilu yang Didaftarkan ke MK |