4 Sasaran Pengamanan Polri Selama Arus Mudik-Balik

Pemudik memakai motor/MI

4 Sasaran Pengamanan Polri Selama Arus Mudik-Balik

Siti Yona Hukmana • 22 March 2024 13:05

Jakarta: Polri mengamankan empat sasaran selama mudik-balik libur Lebaran 2024. Pengamanan empat sasaran itu dilakukan oleh tim yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2024.

"Operasi Ketupat itu ada beberapa sasaran yang kita amankan mulai dari orang, barang, hingga lokasi tempat dan dan kegiatan. Jadi yg kita amankan itu ada beberapa dari 4 lokasi tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan dikutip Jumat, 22 Maret 2024.

Slamet mengatakan salah satunya adalah tempat. Menurutnya, akan ada satuan tugas (satgas) tersendiri yang akan mengamankan rumah-rumah yang ditinggalkan masyarakat saat mudik.

"Termasuk kos-kosan. Jadi waktu pengalaman kami waktu di Yogyakarta, jadi banyak sekali kos-kosan para mahasiswa yang ditinggalkan atau mudik, ada yang ke Sumut, Jawa dan sebagainya. Sehingga, kos-kosannya itu atau kampusnya itu pasti kosong," ujar jenderal bintang satu itu.
 

Baca: 

Legislator Harap Penyelenggaraan Mudik Saat ini Lebih Baik


Slamet menyebut nantinya satgas-satgas pengamanan di bidang preventif akan melaksanakan tugasnya di lokasi tersebut. Maka itu, dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir selama meninggalkan rumah dan indekos.

"Nanti dari kepolisian akan memberikan pelayanan dalam bentuk penggelaran Operasi Ketupat yang akan dirakorkan nanti pada hari Senin, 25 (Maret)," ungkapnya.

Di samping itu, Polri dipastikan juga akan mengamankan benda maupun kegiatan di tempat ibadah. Harapannya, Idulfitri 1445 Hijriah dan kegiatan mudik dan balik berjalan aman dan lancar.

Sebagai informasi, Operasi Ketupat akan digelar selama 13 hari pada 4-16 April 2024. Operasi ini berkemungkinan diperpanjang atau diperpendek melihat situasi di lapangan apakah masih membutuhkan operasi itu atau sudah selesai. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)