Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok istimewa
Candra Yuri Nuralam • 6 October 2023 20:49
Jakarta: Polda Metro Jaya diminta tak ragu mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus rasuah Kementerian Pertanian (Kementan). Bila perlu, Polda Metro mesti memanggil Ketua KPK Firli Bahuri.
"Mendorong agar kepolisian tidak ragu untuk melanjutkan proses penyelidikan, bahkan memanggil terlapor untuk kemudian dimintai keterangannya," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya, kata Kurnia, mesti konsisten mengusut dugaan pemerasan. Jangan sampai, terbuai dengan bantahan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Bentuk pembelaan sebagaimana yang disampaikan Firli kemarin sebaiknya tidak langsung diyakini oleh Polda Metro Jaya sebagai suatu kebenaran," kata Kurnia.
Polda Metro Jaya didorong lebih tegas mengusut perkara ini. Termasuk, menetapkan tersangka jika alat bukti yang dimiliki cukup dan kuat, sehingga tak ada kesan penanganan perkara tebang pilih.
"Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kepolisian harus segera menaikkan status penanganan perkaranya ke Penyidikan dan menetapkan Pimpinan KPK yang dimaksud sebagai tersangka," tegas Kurnia.
Firli Bahuri membantah kabar dugaan pemerasan dalam penanganan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh pimpinan KPK. Firli mengeklaim hal itu tak benar.
"Tentu saya ingin katakan bahwa apa yang menjadi isu sekarang tentu kita juga harus pahami namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober 2023.