Kapolri Ingatkan Penyidik Tak Terburu-buru Tangani Kasus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto Istimewa

Kapolri Ingatkan Penyidik Tak Terburu-buru Tangani Kasus

Siti Yona Hukmana • 20 June 2024 20:35

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para penyidik tak terburu-buru dalam menangani sebuah kasus. Mereka diminta cermat agar proses hukum yang dilakukan tak jadi polemik.

Arahan Kapolri itu dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK. "Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," kata Agus di Gedung STIK PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.

Agus menyampaikan para penyidik harus mengutamakan scientific crime investigation (SCI) saat menangani suatu perkara. Sehingga, bukti yang didapatkan kuat.

"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Polisi Sebut 18 Saksi Beratkan Pegi Setiawan


Jenderal bintang tiga Polri itu memberikan contoh pembuktian kasus yang tidak didukung scientific crime investigation. Kasus itu yakni pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," katanya.

Kelalaian tersebut menimbulkan persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi. Kemudian, korban salah tangkap dan penghapus dua daftar pencarian orang (DPO) yang dianggap tidak profesional.

Sementara itu, contoh baik dalam penerapan scientific crime investigation yaitu pengungkapan kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua. Kasus itu berhasil diungkap secara terang benderang berkat penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation.

"Pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," ungkap jenderal bintang tiga itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)