Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto Istimewa
Siti Yona Hukmana • 20 June 2024 20:35
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para penyidik tak terburu-buru dalam menangani sebuah kasus. Mereka diminta cermat agar proses hukum yang dilakukan tak jadi polemik.
Arahan Kapolri itu dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK. "Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," kata Agus di Gedung STIK PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.
Agus menyampaikan para penyidik harus mengutamakan scientific crime investigation (SCI) saat menangani suatu perkara. Sehingga, bukti yang didapatkan kuat.
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," ungkap dia.
Baca juga:
Polisi Sebut 18 Saksi Beratkan Pegi Setiawan |