Ilustrasi uang palsu/MI/Andri
Siti Yona Hukmana • 19 June 2024 18:57
Jakarta: Polisi menyita mesin pencetak uang palsu Rp22 miliar di sebuah vila wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat. Alat itu menjadi barang bukti.
"Penyidik berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di Vila wilayah Sukaraja Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.
Selain itu, polisi mengambil barang-barang terkait pemalsuan uang. Seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna warni. Penyitaan barang bukti ini dilakukan Selasa siang, 18 Juni 2024.
Baca: Pelaku Produksi Upal Rp22 Miliar jadi 4 Orang |