Polisi Kantongi Hasil Autopsi Anak Tamara, Tersangkanya Segera Ditetapkan

Ilustrasi. Medcom.id.

Polisi Kantongi Hasil Autopsi Anak Tamara, Tersangkanya Segera Ditetapkan

Siti Yona Hukmana • 8 February 2024 17:22

Jakarta: Kasus kematian Dante, 6, anak artis Tamara Tyasmara mulai terang. Polisi mengantongi hasil digital forensik dari rekaman CCTV di kolam renang, Duren Sawit, Jakarta Timur hingga hasil autopsi jenazah anak korban tersebut.

"Hari ini kami penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV asli dan tanpa editan. Hari ini juga kami mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2034.

Rovan enggan membeberkan apa hasil digital forensik dan hasil autopsi setelah penggalian kubur atau eksumasi jasad Dante. Fakta itu akan diungkap dalam gelar perkara untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
 

Baca juga: Polisi Gunakan Pasal 359 KUHP di Kasus Kematian Anak Tamara

Rovan mengatakan dua hasil foresensik baik rekaman CCTV dan autopsi tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific crime investigation (SCI). Polisi segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

"Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," ujar Rovan.

Rovan memastikan Polda Metro Jaya berkomitmen mengungkap kasus ini hingga terang benderang. Guna memberikan keadilan kepada keluarga korban.

Sebagai informasi, Dante dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami insiden di kolam renang pada 27 Januari 2024. Penyebabnya belum dapat dipastikan apakah tenggelam atau kelalaian lainnya. Namun, diketahui ada lebam-lebam dan gigitan di badan korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)