Apresiasi Putusan DKPP, Anies Ingatkan Pentingnya Menjaga Etika

Capres Anies Baswedan. Medcom.id/Fachri

Apresiasi Putusan DKPP, Anies Ingatkan Pentingnya Menjaga Etika

Medcom • 5 February 2024 21:36

Semarang: Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Putusan ini jadi alarm menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika, dan jangan dianggap enteng. Karena itu saya menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang sudah berani untuk mengungkap yang senyatanya," kata dia ditemui di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 5 Februari 2024.

Anies menyebut, putusan DKPP ini juga menjadi alarm agar semua pihak mewaspadai potensi pelanggaran dalam Pemilu 2024. Apalagi proses pemilihan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ini adalah alarm, sembilan hari lagi pemilu, jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah pemilu muncul masalah-masalah seperti ini lagi. Karena tidak ada yang bisa disembunyikan lagi," ujar dia.

Selain itu, Anies menyebut putusan DKPP ini sejalan dengan gagasannya yang ingin mengedepankan etika, khususnya dalam berdemokrasi. Ia juga menegaskan segala sesuatu yang buruk pasti akhirnya akan terlihat.

"Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik olo ketoro. Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat, lalu semua yang sifatnya buruk nantinya akan terlihat," ungkap Anies.?
 

Baca juga: 

Pelanggaran Etik Ketua KPU Berpotensi Memengaruhi Legitimasi Hasil Pemilu



Sebelumnya, Hasyim Asy’ari dinyatakan melanggar kode etik ihwal proses pendaftaran capres dan cawapres usai MK memutuskan perubahan syarat batas usia peserta Pilpres 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut Hasyim sebagai teradu satu, terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu 1," ucap Heddy.

Sementara untuk enam komisioner KPU RI lainnya diberi peringatan keras. Keenam komisioner, yakni Idham Holik, August Mellasz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap. (Andromeda Arizal Fathano)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)