Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/Medcom.id/Siti
Siti Yona Hukmana • 3 November 2023 15:07
Jakarta: Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen elektronik dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Barang bukti itu tengah diteliti untuk membuat dugaan rasuah tersebut terang benderang.
"Intinya beberapa dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah kita lakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya saat ini sudah dilakukan uji laboratoris maupun analisa di labfor Siber Ditreskrimsus Polda Metro jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Kaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023
Ade tak merinci apa saja bukti yang disita untuk keperluan penyidikan. Dia hanya menyebut salah satunya adalah sejumlah device. Pengujian bukti itu juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Kita melibatkan Puslabfor Polri untuk melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yamg kita lakukan penyitaan," ujar Ade.
Tidak disebutkan lokasi dan waktu penyitaan sejumla bukti dokumen elektronik ini. Namun, saat penggeledahan rumah singgah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 Oktober 2023, penyidik membawa satu koper berisi barang bukti.
Firli kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Promoter Lantai 21 ruang riksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu dminta hadir pukul 10.00 WIB, Selasa, 7 November 2023.
Penyidik perlu melakukan pemeriksaan tambahan usai mengantongi sejumlah bukti baru soal kasus dugaan pemerasan SYL. Setelah memeriksa Firli, polisi akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.