Guru Mengaji di Gunungkidul Jadi Tersangka Pencabulan

Ilustrasi. Medcom.id

Guru Mengaji di Gunungkidul Jadi Tersangka Pencabulan

Medcom • 4 August 2024 17:12

Gunungkidul: Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menetapkan laki-laki berinisial S sebagai tersangka kasus pencabulan. S yang juga sebagai guru ngaji diduga mencabuli anak didiknya. 

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengatakan guru ngaji asal Kecamatan Saptosari itu diduga mencabuli 10 anak didiknya.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sehingga sudah menetapkan tersangka," kata Mirza saat dikonfirmasi, Minggu, 4 Agustus 2024. 
 

Baca: Remaja Korban Banjir di Gorontalo Dicabuli saat Mengungsi
 
Dia menyebut ada banyak saksi yang diperiksa, termasuk korban. Mirza mengungkapkan para korban juga diperiksa kesehatannya. 

"Sebanyak empat korban telah diperiksakan kesehatannya, termasuk hasil visum untuk penyidikan," jelasnya.

Setelah jadi tersangka, S kini ditahan kepolisian. Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya pakaian korban serta hasil visum. 

Ia menegaskan penyidik ini proses melengkapi administrasi penanganan kasus. Ia berharap dapat segera melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

"Kalau hasil visum terhadap korban keluar 29 Juli kemarin. Sekarang, kami masih melengkapi administrasi yang lain dulu," ujar Mirza.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)