Ilustrasi. Medcom.id
Medcom • 4 August 2024 17:12
Gunungkidul: Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menetapkan laki-laki berinisial S sebagai tersangka kasus pencabulan. S yang juga sebagai guru ngaji diduga mencabuli anak didiknya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengatakan guru ngaji asal Kecamatan Saptosari itu diduga mencabuli 10 anak didiknya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sehingga sudah menetapkan tersangka," kata Mirza saat dikonfirmasi, Minggu, 4 Agustus 2024.
Baca: Remaja Korban Banjir di Gorontalo Dicabuli saat Mengungsi
|