Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur/Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 29 January 2024 17:13
Jakarta: Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh kampanye dan memihak berpotensi diikuti bawahannya. Sehingga, rentan menimbulkan kecurangan dan pelanggaran pemilihan umum (pemilu).
"Ini menumbuhkan pembangkangan yang dilegitimasi," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam diskusi virtual, Senin, 29 Januari 2024.
Isnur mencontohkan temuan di lapangan seperti adanya pengerahan aparat keamanan dalam politik praktis. Beberapa anggota satuan polisi pamong praja (Satpol PP) ketahuan berkampanye hingga diberi sanksi.
"Pejabat dan aparat keamanan (menafsirkan pernyataan Jokowi) ini atasan saya, panglima tertinggi saya. Saya membantu (kampanye) sebagai bagian dari tugas," ujar dia.
Baca: Cawe-cawe Jokowi pada Calon Tertentu Dinilai Bentuk Keberpihakan Kekuasaan |