Kejati DIY Selidiki Dugaan Korupsi Pemangkasan Anggaran Konsumsi Pelantikan Anggota KPPS di Sleman

Tampilan makanan konsumsi pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman yang viral di media sosial. (Dok/Istimewa)

Kejati DIY Selidiki Dugaan Korupsi Pemangkasan Anggaran Konsumsi Pelantikan Anggota KPPS di Sleman

Media Indonesia • 29 January 2024 13:48

Yogyakarta: Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai menelisik kemungkinan terjadinya dugan penyelewengan ataupun korupsi pada dana pelantikan
anggota KPPS se-DIY yang digelar secara serentak seIndonesia.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY, Herawatan mengatakan, untuk mendapkan informasi terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi masih melakukan penelusuran dan belum melakukan pemanggilan ataupun meminta keterangan dari orang-orang yang diduga kuat mengetahui atau memiliki informasi yang dibutuhkan hukum.

Meski demikian, Herwatan memastikan hal itu menjadi perhatian kejaksaan. Jumat pekan lalu, ratusan Dukuh dan anggota KPPS di Kabupaten Sleman mendatangi KPU Kabupaten Sleman guna mempertanyakan perbuatan KPU Sleman yang dinilai merendahkan.

Pada pelantikan yang digelar di tiap-tiap kelurahan itu, konsumsi yang disuguhkan tidak lebih baik dari konsumsi yang diberikan dalam takziah diperkirakan seharga Rp2.500 per kotaknya. Padahal pagu anggaran KPU untuk konsumsi sesudah kena pajak sebesar Rp15 ribu per kotak. Sehingga terjadi selisih  anggaran sebesar Rp12.500 per orang (per anggota KPPS yang dilantik).
 

Baca: KPU Tak Bisa Toleransi Jamuan Tak Layak saat Pelantikan KPPS

"Padahal, jumlah anggota Kabupaten Sleman KPPS yang dilantik hampir 24.199 orang. Artinya ada Rp302.487.500 yang tidak diketahui larinya, kata Sukiman, Ketua Paguyuban Dukuh Sleman.

Para anggota KPPS ini, menyatakan siap mundur serentak jika KPU tidak bisa memberikan jawaban yang tepat. Bahkan, para Dukuh dan KPPS ini juga mempertanyakan, mengapa di wilayah lain di luar Sleman, selain mendapat konsumsi makanan ringan yang cukup layak, anggota KPPS yang dilantik mendapatkan uang transportasi.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menyatakan, KPU telah ditipu oleh vendor. Pasalnya pesanan makanan ringan senilai Rp15 ribu sebagaimana yang dipesan pelalui e-katalog ternyata hanya diberikan dengan harga Rp2.500. KPU juga berjanji akan melaporkan kasus itu ke penegak hukum. Namun sejauh ini belum ada laporan tim KPU Sleman baik ke polisi maupun ke kejaksaan.

Hal serupa juga terjadi di Kulonprogo Ketua Paguyuban Dukuh se-Kulonprogo Madukoro, Risdiyanto Dwi Atmojo menerima curhatan dari sejumlah Dukuh yang menjadi KPPS. Laporan itu berkaitan dengan kesejahteraan KPPS saat pelantikan.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)