Tampilan makanan konsumsi pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman yang viral di media sosial. (Dok/Istimewa)
Media Indonesia • 29 January 2024 13:48
Yogyakarta: Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai menelisik kemungkinan terjadinya dugan penyelewengan ataupun korupsi pada dana pelantikan
anggota KPPS se-DIY yang digelar secara serentak seIndonesia.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY, Herawatan mengatakan, untuk mendapkan informasi terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi masih melakukan penelusuran dan belum melakukan pemanggilan ataupun meminta keterangan dari orang-orang yang diduga kuat mengetahui atau memiliki informasi yang dibutuhkan hukum.
Meski demikian, Herwatan memastikan hal itu menjadi perhatian kejaksaan. Jumat pekan lalu, ratusan Dukuh dan anggota KPPS di Kabupaten Sleman mendatangi KPU Kabupaten Sleman guna mempertanyakan perbuatan KPU Sleman yang dinilai merendahkan.
Pada pelantikan yang digelar di tiap-tiap kelurahan itu, konsumsi yang disuguhkan tidak lebih baik dari konsumsi yang diberikan dalam takziah diperkirakan seharga Rp2.500 per kotaknya. Padahal pagu anggaran KPU untuk konsumsi sesudah kena pajak sebesar Rp15 ribu per kotak. Sehingga terjadi selisih anggaran sebesar Rp12.500 per orang (per anggota KPPS yang dilantik).
Baca: KPU Tak Bisa Toleransi Jamuan Tak Layak saat Pelantikan KPPS |