KPU Tak Bisa Toleransi Jamuan Tak Layak saat Pelantikan KPPS

Komisioner KPU August Mellaz/Medcom.id/Fachri

KPU Tak Bisa Toleransi Jamuan Tak Layak saat Pelantikan KPPS

Fachri Audhia Hafiez • 28 January 2024 16:40

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan jamuan tak layak pada momen pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak bisa ditoleransi. KPU pusat juga tengah mengusut masalah itu.

"Itu nanti pasti akan kita telusuri dan itu tidak bisa ditoleransi," kata Komisioner KPU August Mellaz di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Januari 2024.

Mellaz menuturkan KPU selalu mengedepankan tranparansi dalam hal penyedia barang dan jasa, termasuk soal penyediaan makanan lewat vendor katering. Peristiwa di Sleman, vendor merupakan pihak di luar perusahaan yang ditunjuk KPU Daerah setempat.

"Jadi (sudah) menggunakan e-katalog kemudian dapat vendornya. Vendornya memberikan sub-kontraktor lagi, itu kejadiannya," jelas Mellaz.
 

Baca: 29.071 Anggota KPPS Lamongan Dilantik Serentak

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 25 Januari 2024, meninggalkan kesan buruk dan viral di media sosial. Hal ini lantaran jamuan acara yang dinilai tak layak.

Jamuan yang diberikan saat pelantikan hanya sepotong roti dan air putih kemasan gelas. Bahkan di media sosial X, warganet membandingkan konsumsi di Sleman dengan pelantikan KPPS di lokasi lain, seperti di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, yang bahkan diselipi ongkos jalan Rp50 ribu.

Ada pula warganet yang menyebut pelantikan KPPS di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, selain dijamu menu utama dan camilan, juga disuguhi hiburan musik. Warganet pun akhirnya menyebut jamuan pelantikan KPPS di Sleman tak ubahnya bingkisan untuk takziyah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)