Komisioner KPU August Mellaz/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 28 January 2024 16:40
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan jamuan tak layak pada momen pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tidak bisa ditoleransi. KPU pusat juga tengah mengusut masalah itu.
"Itu nanti pasti akan kita telusuri dan itu tidak bisa ditoleransi," kata Komisioner KPU August Mellaz di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Januari 2024.
Mellaz menuturkan KPU selalu mengedepankan tranparansi dalam hal penyedia barang dan jasa, termasuk soal penyediaan makanan lewat vendor katering. Peristiwa di Sleman, vendor merupakan pihak di luar perusahaan yang ditunjuk KPU Daerah setempat.
"Jadi (sudah) menggunakan e-katalog kemudian dapat vendornya. Vendornya memberikan sub-kontraktor lagi, itu kejadiannya," jelas Mellaz.
Baca: 29.071 Anggota KPPS Lamongan Dilantik Serentak |