Pengamat: Transportasi Masih Dianggap Kebutuhan Komplementer

Ilustrasi transportasi, bus Transjakarta. Foto: MI/Usman Iskandar.

Pengamat: Transportasi Masih Dianggap Kebutuhan Komplementer

Media Indonesia • 30 January 2024 21:43

Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansah menyebut saat ini transportasi masih belum dianggap sebagai kebutuhan dasar oleh masyarakat Indonesia.
 
"Transportasi bukan kebutuhan komplementer, tapi kebutuhan dasar. Tetapi yang kita lihat di kita ini transportasi baru merupakan komplementer dari kebutuhan lain karena paling pokok kita sembako, sembako itu banyak sekali kebijakannya yang arahnya bansos," kata Trubus di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa, 30 Januari 2024.
 
Lebih lanjut, Trubus mengatakan survei yang dilakukan AAKI menunjukkan political will daerah untuk menyediakan transportasi yang layak masih relatif lemah atau minim.
 
"Contohnya kalau mau Lebaran itu ada mudik gratis, ujung-ujungnya sampai di terminal kotanya. Tetapi penumpang yang ikut mudik gratis itu sampai ke rumahnya harus keluar ongkos lagi," ketus Trubus.

Baca juga: Menhub Jajaki Kerja Sama Tiongkok untuk Pembangunan Kereta Otonom di IKN
 

Manfaatkan pajak kendaraan

 
AAKI, ucap Trubus, saat ini juga tengah menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 ini yang di dalamnya mengamanatkan adanya minimal 10 persen dari pajak kendaraan bermotor yang dapat digunakan untuk pengembangan transportasi.
 
"Nantinya diharapkan persoalan yang terkait dengan PP 35 seperti persoalan transportasi yang nantinya memberikan ruang kepada daerah terutama terkait dengan anggaran."
 
"Dalam hal ini tentu AAKI menyoroti agar itu semuanya bisa terimplementasi karena kebetulan AAKI ini ada yang sifatnya di pusat tapi juga ada yang di daerah," ungkap Trubus.
 
(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)