Rampung Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin/Medcom.id/Candra

Rampung Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2024 18:03

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis irit bicara saat ditanya soal dugaan suap penanganan perkara di Lembaga Antirasuah.

“Tanya ke penyidik saja, terima kasih ya,” kata Azis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.

Azis enggan memberikan keterangan soal perkara itu. Termasuk, kabar yang menyebut dirinya merekomendasikan mantan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju ke eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
 

Baca: Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas dari Penjara

Azis memilih bergegas pergi dari Gedung Merah Putih KPK. Azis mempercepat langkah kakinya untuk menghindari pertanyaan wartawan.

KPK telah mengembangkan kasus suap penanganan perkara di instansinya ini. Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari kini menjadi tersangka.

Sebelumnya, Rita pernah mengaku membayar lawyer fee oleh Stepanus Robin Pattuju untuk urus perkara. Robin meminta lawyer fee sebesar Rp10 miliar.

“Syaratnya itu membayar lawyer fee Rp10 miliar," kata Rita saat diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 18 Oktober 2021.

Permintaan itu bermula ketika Rita diperkenalkan kepada Robin melalui mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Banten, pada September 2020. Rita dan Azis merupakan sesama politikus Partai Golkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)