Bawaslu Jakarta Tak Soalkan Surat Prabowo yang Anjurkan Masyarakat Dukung RK-Suswono

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Bawaslu Jakarta Tak Soalkan Surat Prabowo yang Anjurkan Masyarakat Dukung RK-Suswono

Tri Subarkah • 26 November 2024 13:32

Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta tidak menyoalkan surat Prabowo Subianto yang menganjurkan pemilih Ibu Kota memenangkan calon gubernur-wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono. Pasalnya, surat yang ditandatangani Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra itu tak dilengkapi dengan tanggal pembuatan.

"Beliau sebagai Ketum Gerindra sebagai partai pengusung. Dan tidak ada tanggal suratnya," kata anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin kepada Media Indonesia, Selasa, 26 November 2024.

Ia menjelaskan, surat yang beredar pada masa tenang itu mengatribusikan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan Presiden Indonesia. Selain itu, tak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kapan surat tersebut dikeluarkan oleh Prabowo.
 

Baca juga: 

Gencarkan Patroli, Bawaslu-Polri Antisipasi Politik Uang Jelang Pilkada



Burhanuddin menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan surat tersebut. Diketahui, lewat surat itu, Prabowo selaku Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada pemilih untuk memenangkan RK-Suswono.

"Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 HM Ridwan Kamil-H Suswono (Rido) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang," tulis Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)