Konferensi pers PDIP terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
PDIP: Politisasi Hukum Terhadap Hasto Diperparah dengan Dibocorkannya SPDP
Fachri Audhia Hafiez • 24 December 2024 22:12
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bereaksi keras terhadap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang berujung pada penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Bocornya berkas tersebut dinilai bagian dari politisasi hukum.
"Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.
Ronny mengatakan seharusnya SPDP itu bersifat rahasia. Surat hanya diberikan kepada pihak yang terkait.
Baca juga:
PDIP: Lagi Sibuk Natal, Dikasih Hadiah Sekjen Tersangka |
Surat itu diklaim belum diterima Hasto. Bocornya SPDP itu dipandang bentuk mendapatkan simpati publik.
"Pembocoran SPDP yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan. Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," ujar Ronny.
KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.