Ilustrasi. (Medcom.id)
Fachri Audhia Hafiez • 24 December 2024 11:25
Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya sudah membeberkan mitigasi terhadap dampak penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Mitigasi risiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan oleh pemerintah.
"Saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi risiko atas dampak penaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah," kata Said melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2024.
Ketua DPP PDIP itu itu menuturkan beberapa mitigasi yang perlu dilakukan yaitu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat dan penerima manfaat dipertebal. Bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin.
Kemudian, sejumlah subsidi diperluas untuk rumah tangga miskin hingga pengemudi ojek online. Mulai dari subsidi BBM, gas elpiji, listrik untuk rumah tangga, hingga perumahan untuk kelas menengah ke bawah.
"Berikutnya, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal diberbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal," ujar Said.
Baca juga: Dirut Ancol Tanggapi Penaikan PPN 12% untuk Sektor Pariwisata |