Pemerhati Hukum Yonathan Baskoro. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 29 December 2024 15:22
Jakarta: Indonesia memiliki tiga lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri. Ketiga lembaga yang diberi kewenangan oleh pemerintah itu diharapkan dapat bekerja sama dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Kalau mereka bisa bersinergi satu sama lain, saya rasa itu juga cukup membantu pemberantasan korupsi kita," kata Pemerhati Hukum Yonathan Baskoro dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 29 Desember 2024.
Terlebih, Polri punya Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) yang baru dibentuk. Gebrakan Kortas Tipidkor ditunggu
Di sisi lain, Yonathan mengatakan perlu juga mendorong agar ketiga lembaga itu bekerja dengan betul-betul profesional dan tegas. Terutama dari sisi internal. Pasalnya, kata dia, banyak praktik rasuah terjadi di internal sendiri.
"Nah, inilah yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita jangan sampai pimpinan institusinya justru yang menjadi pelakunya malah," ungkap Yonathan.
Baca juga:
Mengampuni Koruptor Dinilai Menyuburkan Praktik Korupsi |