KPK Buka Penyidikan Pengadaan APD di Kemenkes, Sudah Ada Tersangka

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom/Fachri Audhia Hafiez

KPK Buka Penyidikan Pengadaan APD di Kemenkes, Sudah Ada Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 10 November 2023 08:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berdasarkan keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Jumat, 10 November 2023.

Alex mengatakan pimpinan KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut. Namun, dia tidak mau memerinci duduk perkara maupun identitas tersangkanya.

"Kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," ucap Alex.

Pembeberan kronologi kasus maupun identitas tersangka baru dibeberkan saat penahanan. Kebijakan itu mengacu keputusan pimpinan KPK saat ini.

Namun, KPK akan terbuka dalam pemeriksaan saksi di tahap penyidikan. Identitas pihak yang dimintai keterangan bakal dibeberkan ke publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)