Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 9 October 2024 16:22
Bengkulu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para pasangan calon dan tim sukses untuk tidak melakukan praktik politik uang atau money politic pada tahapan hingga menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Bawaslu Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, mengingatkan para pasangan calon dan tim sukses untuk tidak melakukan praktik politik uang mulai dari tahapan hingga pilkada pada 27 November 2024.
Ketua Bawasu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, mengatakan praktik politik uang baik yang dilakukan oleh pasangan calon maupun masyarakat sebagai penerima, dapat dikenakan sanksi pidana.
"Peringatan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang," kata Rahmat di Bengkulu, Rabu, 9 Oktober 2024.
Baca: Paslon Pilwalkot Bekasi Uu-Nurul Berencana Buat Daycare Berbasis RW
|