Pemerintah dan Baleg Sepakat Bentuk Panja RUU Pilkada, Fokus Bahas 16 DIM

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan/MI/Barry Fathahillah

Pemerintah dan Baleg Sepakat Bentuk Panja RUU Pilkada, Fokus Bahas 16 DIM

Kautsar Widya Prabowo • 21 August 2024 12:10

Jakarta: Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR.

"Kami umumkan bahwa rapat Panja RUU Pilkada dapat berjalan, rapat kita jadwalkan, Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB. Itu jadwalnya menyesuaikan, yang penting raker tutup dulu," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Awiek sapaan akrabnya menjelaskan panja akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pilkada yang telah diserahkan oleh pemerintah sebanyak 496. Ia merinci sebanyak 336 DIM tetap, sebanyak tujuh DIM perubahan redaksional, sebanyak sembilan DIM perubahan substansi, sebanyak empat DIM dihapus, dan sebanyak 140 DIM usulan baru.

"Kami menawarkan DIM tetap dapat disetujui dalam rapat ini (rapat kerja) dan untuk DIM lainnya langsung dibahaas oleh panja, termasuk DIM dicabut ada perubahan," bebernya.


Sementara itu, Menteri Hukum dan Hal Asasi Manusia (Menkumham) Supartman Andi Agtas menyebut ada sebanyak 140 DIM usulan baru dari pemerintah. Pemerintah memutuskan DIM tersebut dicabut.

"Dengan ini kami nyatakan bahwa DIM usulan baru dari pemerintah kami cabut," terangnya.

Untuk itu, Panja RUU Pilkada akan fokus dalam membahas 16 DIM perubahan redaksional dan substansi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)