Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan/MI/Barry Fathahillah
Kautsar Widya Prabowo • 21 August 2024 12:10
Jakarta: Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR.
"Kami umumkan bahwa rapat Panja RUU Pilkada dapat berjalan, rapat kita jadwalkan, Rabu, 21 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB. Itu jadwalnya menyesuaikan, yang penting raker tutup dulu," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.
Awiek sapaan akrabnya menjelaskan panja akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pilkada yang telah diserahkan oleh pemerintah sebanyak 496. Ia merinci sebanyak 336 DIM tetap, sebanyak tujuh DIM perubahan redaksional, sebanyak sembilan DIM perubahan substansi, sebanyak empat DIM dihapus, dan sebanyak 140 DIM usulan baru.
"Kami menawarkan DIM tetap dapat disetujui dalam rapat ini (rapat kerja) dan untuk DIM lainnya langsung dibahaas oleh panja, termasuk DIM dicabut ada perubahan," bebernya.