Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Rahmatul Fajri • 31 October 2024 17:57
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku menghargai usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law. Tito mengaku akan melaporkan usulan terkait revisi delapan paket undang-undang politik tersebut ke Presiden Prabowo Subianto.
"Saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden," kata Tito ketika ditemui setelah rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Tito juga mengaku akan mengkaji usulan tersebut bersama kementerian/lembaga terkait untuk mendalami urgensi revisi delapan paket undang-undang politik. Ia akan menggelar rapat bersama Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Selain itu, pemerintah juga akan menyerap aspirasi dari para ahli tata negara hingga pemerhati sistem politik untuk mengkaji usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law. "Setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa, kita minta rapat terbatas," ujarnya.
Sebelumnya, Tito mendukung opsi Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law. Adapun, omnibus law adalah metode yang digunakan untuk mengganti dan/atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang–Undang sebagai strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang–Undangan.
Baca juga:
Mendagri Dukung Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law |