Usulan Revisi 8 UU Politik Lewat Omnibus Law, Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Usulan Revisi 8 UU Politik Lewat Omnibus Law, Mendagri Bakal Lapor ke Prabowo

Rahmatul Fajri • 31 October 2024 17:57

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku menghargai usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law. Tito mengaku akan melaporkan usulan terkait revisi delapan paket undang-undang politik tersebut ke Presiden Prabowo Subianto.

"Saya selaku Kemendagri tentu memiliki mekanisme sendiri. Saya harus melapor kepada Bapak Presiden," kata Tito ketika ditemui setelah rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Tito juga mengaku akan mengkaji usulan tersebut bersama kementerian/lembaga terkait untuk mendalami urgensi revisi delapan paket undang-undang politik. Ia akan menggelar rapat bersama Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu, pemerintah juga akan menyerap aspirasi dari para ahli tata negara hingga pemerhati sistem politik untuk mengkaji usulan revisi delapan paket undang-undang politik melalui metode omnibus law. "Setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa, kita minta rapat terbatas," ujarnya.

Sebelumnya, Tito mendukung opsi Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode omnibus law. Adapun, omnibus law adalah metode yang digunakan untuk mengganti dan/atau mencabut beberapa materi hukum dalam berbagai Undang–Undang sebagai strategi reformasi regulasi agar penataan dilakukan secara sekaligus terhadap banyak Peraturan Perundang–Undangan.
 

Baca juga: 

Mendagri Dukung Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law



Menurut Tito, kajian ulang sistem pemilu dan demokrasi di Indonesia dapat akan dilakukan usai gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024. "Setelah selesai desk pilkada, itu adalah kita tadi disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada," tuturnya.

Tito lalu menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya untuk mengkaji rencana itu. "Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person, karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu. Dan juga pernah ketua asosiasinya. Jadi, beliau akademik sekaligus juga praktisi," ujarnya.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan merevisi paket delapan undang-undang terkait politik. Revisi ini didorong menggunakan instrumen omnibus law. Kedelapan UU itu meliputi UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lalu, UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Badan Legislasi untuk membahas revisi delapan paket undang-undang politik. Di sisi lain, pihaknya juga akan memberikan kesempatan kepada pemerintah khususnya Kementerian Dalam Negeri untuk mulai mengkaji usulan tersebut.

"Jadi saya kira hal ini akan kita diskusikan ke depan, tetapi apakah revisinya final atau tidak, Kita tunggu dinamika yang akan terjadi," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)