Mendagri Tito Karnavian. Foto: MI/M Irfan.
Elma Rosana • 31 October 2024 14:05
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menanggapi rencana DPR RI untuk merevisi delapan undang-undang (UU) terkait politik melalui omnibus law. Wacana tersebut disambut baik.
"Kita tadi yang disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada, apakah mungkin termasuk ide dari DPR, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law? Boleh saja," ucap Tito dalam Rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis, 31 Oktober 2024.
Eks Kapolri itu mengungkapkan perlunya koordinasi antara DPR RI dan pemerintah untuk membahas lebih lanjut mengenai metode omnibus law ini. Hal ini dapat menjadi fokus usai Pilkada 2024.
"Ini salah satu opsi tapi kita perlu di diskusikan antara DPR dan pemerintah," tuturnya.
Baca juga:
Baleg Usul Revisi Paket 8 UU Terkait Politik dengan Instrumen Omnibus Law |