Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 30 October 2024 17:23
Jakarta: Polisi menginterogasi Indra Jaya, 54, pelaku penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan. Indra mengaku berencana meminta tebusan Rp4 juta kepada ibu korban untuk membeli narkoba.
"Dia rencana meminta tebusan Rp4 juta kalau ibunya menghubungi dia. Dia rencana untuk meminta tebusan sebanyak Rp4 juta untuk membeli narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Nicolas mengatakan sedianya pelaku tidak berniat menculik korban. Indra datang ke rumah korban untuk menemui ibunya dan meminjam uang Rp300 ribu. Namun, ibu korban tidak memberikan.
Kemudian, niat menculik korban muncul setelah sang ibu meninggalkan anaknya berdua dengan pelaku di rumah. Terlebih, pelaku dalam pengaruh narkoba.
"Jadi ini baru pertama kali dan awalnya dia hanya ingin meminjam uang, karena ditolak oleh si ibu korban. Mungkin karena sudah sakau kebutuhan akan narkoba, sehingga jalan spontanitas ia mengambil kesempatan karena si korban ditinggal pergi oleh ibunya untuk berdagang nasi uduk sehingga dia dengan kesempatan yang ada dia membawa korban dengan tujuan untuk barter," terang Nicolas.
Sebelumnya, Indra Jaya ditangkap dan ditahan atas kasus penculikan, penyanderaan, hingga pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun. Peristiwa penyanderaan ini ramai pada Senin pagi, 28 Oktober 2024.
Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban di RT 3/ RW 7 Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Minggu malam, 27 Oktober 2024. Dengan tujuan menemui ibu korban untuk meminjam uang.
Baca juga: Motor Tetangga yang Dibawa Penyandera Bocah di Pejaten Belum Ditemukan |