Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah menyita 80 balon udara, 13 tungku dan 308 petasan(MI/Akhmad Safuan)
Media Indonesia • 18 April 2024 21:25
Pekalongan: Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyita 80 balon udara, 13 tungku, dan 308 petasan dari operasi yang dilancarkan di berbagai kawasan di daerah Pantura tersebut mengantisipasi balon udara diterbangliarkan dan bahaya ledakan petasan.
Penyitaan dilakukan lantaran balon udara yang diterbangkan sembarangan dapat mengganggu lalu lintas udara serta membahayakan keselamatan penerbangan.
"Kita berhasil menyita 80 balon udara berukuran besar, 13 tungku pembakaran dan 308 petasan berukuran besar dan kecil," kata Kepala Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Doni Prakoso Widamanto, Kamis, 18 April 2024.
Sembari menunjukkan barang bukti hasil sitaan, Doni Prakoso Widamanto mengatakan operasi digelar bersamaan giat pengamanan mudik Operasi Ketupat Candi 2024, kepolisian bersama personel gabungan mengamankan lalu lintas udara karena balon udara berukuran besar tersebut dapat mengganggu penerbangan.
Baca juga: Puluhan Balon Udara Masih Diterbangliarkan di Pekalongan |