Warga Binaan Berikan Hak Suara di LP Cipinang

Suasana hari pencoblosan di LP Cipinang. (Foto: Medcom.id/Gregorius Gelino)

Warga Binaan Berikan Hak Suara di LP Cipinang

Gregorius Gelino • 14 February 2024 12:45

Jakarta: Para warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang menggunakan hak suara mereka. Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 2.585 orang warga binaan menggunakan hak pilihnya di 12 TPS yang disediakan.

Dari informasi yang dihimpun medcom.id, pengambilan suara dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Tapi, para petugas yang berjaga telah melakukan apel persiapan sejak pukul 06.00 WIB.

Petugas memanggil 18 orang untuk memasuki ruang tunggu yang telah disediakan. Kemudian, petugas akan memanggil lima orang untuk memasuki bilik yang telah disediakan.

Baca juga: Anies Minta Warga Awasi Perhitungan Usai TPS Tutup

Selain polisi yang bertugas, anggota pramuka juga turun membantu jalannya pemungutan suara. Mereka akan mengarahkan para warga binaan untuk masuk ke bilik dengan tertib.

Pelaksanaan pencoblosan diawali oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun dan Kepala Lapas Cipinang Prayer Manik yang menggunakan hak pilihnya.

Ibnu Chuldun dan Prayer Manik hanya mendapatkan satu surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden karena pindah pilih dari domisilinya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Alfa Mandalika)