KPK Usut Dugaan Rasuah di Pemkot Semarang

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Usut Dugaan Rasuah di Pemkot Semarang

Candra Yuri Nuralam • 16 February 2024 15:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Perkara yang tengah diselidiki belum dibuka.

“Sudah kami konfirmasi memang betul ada kegiatan KPK di sana (Semarang) dalam proses penyelidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

Pengusutan dugaan rasuah dikonfirmasi dengan pemanggilan sejumlah pejabat di Pemkot Semarang oleh KPK. Ali mengatakan proses penyelidikan masih dirahasiakan.

“Sehingga sekali lagi, karena prosesnya masih berjalan, dan penyelidikan, tentu teman-teman tahu tidak mungkin kemudian KPK sampaikan lebih jauh materi siapa dan kemudian apa yang ditanyakan ketika dilakukan pemeriksaan,” ujar Ali.
 

Baca: Skandal Pungli Rutan Belum Kelar, Masih Ada 3 Pegawai KPK yang Belum Disidang

Pihaknya menangani kasus itu sesuai kaidah hukum. Penyelidikan belum dibuka karena adanya perkembangan politik di Semarang.

“Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum,” tutur Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)