Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 February 2024 10:34
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) belum rampung. Masih ada tiga pegawai Lembaga Antirasuah yang belum disidang.
“Masih ada tiga ya, nah, tiga itu dalam waktu singkat ini akan segera disidangkan lagi,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.
Albertina belum bisa memastikan waktu persidangan tiga orang itu. Namun, mereka pernah menjabat sebagai kepala rumah tahanan (karutan), dan anggota Polri.
“Itu mantan pelaksana tugas (Plt) kepala rutan, kemudian karutan yang sekarang, dan satu orang lagi PNYD (pegawai negeri yang dipekerjakan) dari Polri,” ucap Albertina.
Baca:
IM57+ Institute Desak KPK Memidanakan Pegawai Terseret Pungli Rutan |