Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
KPK Panggil 2 Eks Dirut Pertagas Niaga soal Korupsi LNG Pertamina
Candra Yuri Nuralam • 17 July 2024 12:28
Jakarta: Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Pendalaman dilakukan dengan memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Pertagas Niaga Haryana Kodiyat hari ini, 17 Juli 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
Mantan Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio Haryana Kodiyat juga dipanggil untuk mendalami kasus ini. KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada dua orang itu.
Baca:
KPK Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi LNG |
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.