Lindungi Pasar Dalam Negeri, Impor Ilegal Harus Dihentikan

Ilustrasi barang impor ilegal. Foto: Medcom.id/Siti.

Lindungi Pasar Dalam Negeri, Impor Ilegal Harus Dihentikan

Naufal Zuhdi • 30 July 2024 19:28

Jakarta: Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan penanganan impor ilegal harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah, dunia usaha, dan juga masyarakat.

"Mengenai impor ilegal saya pikir ini sudah penanganan bersama-sama. Jadi ini memang sesuatu yang harus kita dobrak, harus kita hentikan untuk bisa memperbaiki juga kondisi impor perdagangan yang ada saat ini," ucap Shinta saat ditemui di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

Impor ilegal, sambung Shinta, adalah hal yang harus dihadapi secara bersama-sama agar tidak terus menggerus pasar dalam negeri Indonesia yang belakangan ini terdampak akibat banyaknya impor ilegal yang membanjiri dalam negeri.

"Dalam sisi yang lain, kami juga terus mendukung ekosistem daripada hulu ke hilir. Memang pada akhirnya kita tahu bahwa ada juga produk-produk bahan baku dan bahan penolong yang membutuhkan impor itu terus kita dukung," imbuh dia.
 

Baca juga: Mendag Sita Barang Impor Ilegal dari Tas hingga Ponsel Senilai Rp40 Miliar
 

Dukung perbaikan iklim usaha


Oleh karena itu, Shinta menilai penanganan impor ilegal yang telah dilakukan pemerintah saat ini dinilai sudah tepat.

"Dan ini akan kami dukung untuk menghindarkan yang ilegal, tapi terus mendukung untuk memperbaiki iklim usaha dari segi kebutuhan-kebutuhan yang memang masih diperlukan produsen kita untuk bisa juga memproduksi produk-produknya di Indonesia," tegas Shinta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)