Komisioner KPU Idham Holik. Foto: Medcom.id/Fachri.
Indriyani Astuti • 11 March 2024 14:22
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) meyakini rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional sesuai waktu. Proses tersebut diklaim berjalan lancar.
"Sampai saat ini rekapitulasi di tingkat nasional yang dilakukan KPU berjalan lancar," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik saat dihubungi, Senin, 11 Maret 2024.
Dia mengatakan target rekapitulasi diyakini sesuai waktu yang telah ditentukan meski beberapa rekapitulasi tingkat provinsi molor. Seharusnya, rekapitulasi tingkat provinsi selesai pada Minggu, 10 Maret 2024.
Idham menyampaikan ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara. Di antaranya, Papua Pegunungan, Jawa Barat, dan Jambi.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 5 Tahun 2024, tenggat waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara adalah 2 Maret untuk tingkat kecamatan, 5 Maret untuk kabupaten/kota, 10 Maret untuk provinsi. KPU akan merampungkan rekapitulasi suara nasional pada 20 Maret 2024.
Baca juga: KPU Lanjutkan Rekapitulasi Pemilu Hari Ini |