Lestari Moerdijat Berpesan Perubahan UUD 45 Mesti Menjawab Kebutuhan

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat/Medcom.id

Lestari Moerdijat Berpesan Perubahan UUD 45 Mesti Menjawab Kebutuhan

Medcom • 16 September 2024 17:36

Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti rencana perubahan atau amendemen Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Menurut dia, perubahan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem MPR RI ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari para ahli dan pengalaman dari pelaku perubahan UUD NRI Tahun 1945," perempuan yang akrab disapa Rerie itu di Tangerang Selatan, Banten, Senin, 16 September 2024.

Hal tersebut diungkap Rerie saat menjadi pembicara kunci pada diskusi publik bertema Evaluasi Implementasi Hasil Amandemen UUD NRI Tahun 1945. Agenda tersebut digelar Fraksi Partai NasDem MPR RI.
 

Baca: Pembentukan DPA Dinilai Perlu Amendemen UUD

Menurut Rerie, berbagai masukan dari para pakar dan masyarakat terkait perubahan UUD 1945 dinilai penting.  Apalagi, ujar Rerie, sampai hari ini kecurigaan masyarakat terhadap rencana perubahan UUD 1945 cukup tinggi. 

Dengan berbagai masukan yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perubahan UUD 1945, Rerie berharap, perubahan konstitusi yang akan terjadi di masa datang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan dalam bernegara di masa datang. 

"Fraksi Partai NasDem MPR RI berpandangan bahwa amandemen konstitusi bukanlah hal yang tabu dan dilarang. Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan," tegas Rerie. 

Persyaratan itu antara lain, tambah dia, perubahan konstitusi tidak dilakukan terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak sekedar menjadi tambal sulam. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap masukan dan pemikiran dari para pakar, serta para pemangku kepentingan terkait  perubahan UUD 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara. 

Rerie mendorong agar gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara.

Hadir pada diskusi tersebut antara lain Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M (Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI), Drs. Jacob Samuel Halomoan Lumban Tobing, MPA ( Ketua Panitia Ad- Hoc I BP-MPR dan Ketua Komisi A pada Sidang Tahunan MPR-RI tahun 2000-2003), Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si. (Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia), Nursyahbani Katjasungkana (Sekjen Koalisi Perempuan 1998-2004), Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin (Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014) dan Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)