Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Eko Nordiansyah • 2 September 2024 16:10
Jakarta: Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja lebih fokus dan tepat sasaran. Satgas BLBI diharapkan dapat menunaikan tugasnya mengembalikan uang negara yang dikemplang para obligor nakal.
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho meminta Satgas BLBI terus menjaga komitmennya dalam melakukan penanganan serta penyelesaian kasus skandal BLBI secara efektif dan efisien. Ia pun berharap agar upaya pengembalian uang negara benar-benar dilakukan secara optimal.
“Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tidak dibayar. Harus dibayar segera,” ujar Hardjuno di Jakarta, Senin, 2 September 2024.
Belakangan, kasus BLBI kembali mencuat usai Marzuki Alie memprotes Satgas BLBI yang hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris. Protes penyitaan aset Bank Centris ramai di media sosial karena Marzuki merasa aset Bank Centris tidak terkait dengan BLBI.
Bahan evaluasi
Hardjuno mengatakan, kasus Bank Centris ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi Satgas BLBI. Apalagi, menurut dia, Satgas BLBI memiliki tanggung jawab besar dalam menindaklanjuti obligor-obligor yang jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.
"Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kuat, bukan berdasarkan asumsi atau dokumen yang meragukan. Jika tidak ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang jelas ini harus dihentikan," ujar Hardjuno.
Menurut Hardjuno, semua tindakan yang diambil oleh pejabat negara harus berdasarkan hukum yang jelas dan transparan. Hardjuno juga menyinggung peran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam memastikan bahwa proses penegakan hukum terkait BLBI ini berjalan dengan adil dan transparan.
"Sebagai pejabat negara, Menteri Keuangan harus bersikap terbuka dan mau mendengarkan keluhan masyarakat. Jangan sampai kekuasaan yang besar membuat pejabat lupa bahwa mereka ada untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya," tegasnya.
Menurut Hardjuno, jika ada dugaan kesalahan atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penyitaan aset, hal ini harus segera diselidiki dan ditindaklanjuti dengan serius. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan dengan adil dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.