Kinerja Satgas BLBI Dinilai Melempem

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Kinerja Satgas BLBI Dinilai Melempem

Eko Nordiansyah • 21 August 2024 16:35

Jakarta: Kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dinilai mengecewakan. Pasalnya, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan sangat kecil dan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan negara untuk mendanai kegiatan Satgas BLBI ini.

"Terus terang, agak mengecewakan melihat hasil kerja satgas BLBI ini. Padahal waktunya (masa kerja Satgas BLBI) cukup panjang," ujar Pegiat antikorupsi yang juga pengamat hukum, Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Hingga semester I-2024, Satgas BLBI telah membukukan perolehan aset eks BLBI sebesar 44,7 juta meter persegi dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp38,2 triliun. Artinya baru 34,59 persen hak tagih negara berhasil dikembalikan oleh Satgas BLBI dari kewajiban sebesar Rp110,45 triliun.

Hardjuno mengungkapkan bahwa pencapaian kinerja Satgas BLBI tersebut masih jauh dari harapan. Artinya, sejak dibentuk pada 2021, perolehan Satgas BLBI belum mencapai 50 persen dari kewajiban yang juga membuktikan bahwa masalah BLBI memang cukup kompleks.

"Fakta bahwa BLBI dulu diberikan kepada debitur dalam bentuk tunai, sementara jumlah tunai yang yang dikumpulkan Satgas BLBI hanya Rp1,5 triliun, jelas tidak sesuai ekspektasi publik," jelasnya.
 

Baca juga: Pemerintah Diminta Selesaikan Kasus BLBI Sampai Tuntas


Semestinya, BLBI yang awalnya diberikan pada akhir 1990-an untuk menyelamatkan perbankan nasional, seharusnya dikembalikan dengan hasil yang setara. Bahkan sebagian besar aset yang disita berupa properti dan barang jaminan yang nilai moneternya belum terealisasi sepenuhnya.

"Konversi aset nontunai menjadi dana yang dapat langsung digunakan oleh negara seharusnya menjadi prioritas. Tanpa itu, hasilnya hanya akan menjadi sekumpulan aset yang belum tentu mudah dimonetisasi," tegas Hardjuno.
 
Jika menghitung bunga sebesar enam persen per tahun sejak Januari 1998 hingga 2024, nilai yang seharusnya dikembalikan oleh para debitur menjadi sekitar Rp502,48 triliun. Ini berarti bahwa bukan hanya pokok BLBI yang belum tertagih, tetapi juga bunga yang terus bertambah selama lebih dari 26 tahun.

"Jika pemerintahan baru tidak memberikan dukungan penuh, ada risiko bahwa upaya pengembalian dana BLBI akan terhenti atau kehilangan momentum. Tanpa komitmen kuat dari semua pihak, pencapaian Satgas BLBI ini mungkin hanya akan menjadi catatan sejarah tanpa dampak nyata," tutup Hardjuno.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)