Kejagung Buka Peluang Periksa Lagi Menpora Dito Ariotedjo

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung.

Kejagung Buka Peluang Periksa Lagi Menpora Dito Ariotedjo

Media Indonesia • 2 October 2023 14:35

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang kembali memanggil dan memeriksa semua pihak yang namanya disebut saksi mahkota dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo. Pemanggilan bagian dari pengembangan.

"Akan kami dalami seluruhnya dan tidak menutup kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin, 2 Oktober 2023.

Ketut menegaskan bahwa semua nama yang terungkap dalam persidangan merupakan fakta hukum. Pemanggilan dilakukan untuk didalami perannya, termasuk Dito Ariotedjo. Namun, Ketut belum memastikan kapan pemanggilan Dito dilakukan.

Sebelumnya, salah satu saksi mahkota kasus BTS Irwan Hermawan menyebut ada pihak yang menjanjikan penyelesaian kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo di Kejagung. Tawaran itu diklaim muncul saat perkaranya di tahap penyidikan.

Komisaris PT Solitech Media Sinergy itu mengaku telah menyerahkan dana Rp27 miliar karena tertarik dengan tawaran itu. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama disebut ikut terlibat dalam penerimaan uang. 

Irwan tidak memastikan penerima terakhir uang tersebut. Namun, dia meyakini namanya Dito Ariotedjo. Dito disebut sebagai salah satu orang yang menjanjikan penyelesaian kasus itu di Kejagung.

Hakim sempat meminta Irwan Hermawan memastikan sosok Dito yang dimaksud. Dia memastikan orang itu yang adalah Dito Ariotedjo yang kini menjadi Menpora.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)