700 Pejabat Polri Belum Laporkan LHKPN ke KPK

Metro TV

700 Pejabat Polri Belum Laporkan LHKPN ke KPK

14 May 2023 08:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk membahas kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebanyak 700 pejabat di Korps Bhayangkara dilaporkan belum menyerahkan kewajibannya itu.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, Itwasum Polri bakal meminta para pejabat di Korps Bhayangkara menyerahkan LHKPN-nya. Penyelesaian ditargetkan rampung dalam sebulan.

"Irwasum akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN dan disepakati dalam waktu satu bulan akan selesai," kata Ipi melalui keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (14/5/2023).

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono merupakan salah satu pejabat Polri yang belum menyerahkan LHKPN. Namanya masih terpampang dalam daftar pejabat yang belum menyerahkan kewajibannya itu di situs elhkpn.kpk.go.id.

KPK bakal terbuka membantu pejabat Polri mengisi LHKPN. Lembaga Antirasuah berharap kewajiban itu tidak dilupakan.

"Direktorat PP LHKPN siap untuk memberikan asistensi dan pendampingan demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri," ucap Ipi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nienda Farras Athifah)