Ilustrasi.
Media Indonesia • 15 September 2023 18:02
Jakarta: Polri menggeladah rumah pasangan suami istri (pasutri) FA dan PN di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, pada Kamis, 14 September 2023. FA dan PN merupakan kaki-tangan buronan narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
"Iya, kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, di Jakarta, Jumat, 15 September 2023.
Mukti menerangkan penyidik mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan USD100 dengan total senilai Rp1,2 miliar. Sejumlah buku rekening, paspor, hingga Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) pun turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri. (Hubungan) kaki tangannya Fredy. Warga Negara Indonesia semua. Masih di luar negeri," jelas dia.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut sebanyak 884 tersangka peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama ditangkap sejak 2020-2023. Penangkapan berbekal 408 laporan polisi (LP) yang masuk di Bareskrim Polri dan polda jajaran.