532 Tersangka TPPO Ditangkap

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Medcom.id/Siti

532 Tersangka TPPO Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 21 June 2023 11:06

Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda kembali menangkap 21 pelaku perdagangan orang. Total tersangka TPPO menjadi 532 orang dari sebelumnya 511 orang.

"Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO. Dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.

Penambahan tersangka terbaru terdata pada Selasa, 20 Juni 2023. Selain penangkapan, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan ribuan korban.

"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," ujar Ramadhan.

Sebanyak 711 korban merupakan perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian, 731 korban laki-laki dewasa dan 44 laki-laki anak.

Sementara itu, modus kejahatan para tersangka paling banyak mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan jumlah 361 kasus. Selanjutnya, modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) 116 kasus.

"Modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," beber Ramadhan.

Dari ratusan kasus yang diungkap, 83 kasus di antaranya masuk tahap penyelidikan. Kemudian, 347 kasus dalam tahap penyidikan. Sedangkan berstatus  berkas sudah lengkap atau P-21 satu kasus.

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja itu resmi atau tidak sebelum menerima tawaran.

"Agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum," ucap jenderal bintang satu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)