KPK Panggil Hasto Kristiyanto Besok

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Besok

Candra Yuri Nuralam • 16 February 2025 21:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, besok, 17 Februari 2025. Jadwal permintaan keterangan itu dibenarkan oleh kubu tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.

"Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin," kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy melalui keterangan tertulis, Minggu, 16 Februari 2025.

Ronny menyebut kliennya akan mangkir dari panggilan besok. Dali mereka yakni mau mengajukan praperadilan lagi.

"Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan," ucap Ronny.
 

Baca juga: 

Praperadilan Ditolak, KPK Didorong Segera Limpahkan Perkara Hasto ke Pengadilan



Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)