Ditangkap saat Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat Segera Diseret ke DKPP

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Ditangkap saat Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat Segera Diseret ke DKPP

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 April 2025 09:28

Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah sudah diberhentikan dari jabatannya. Riza saat ini diputuskan menjalani rehabilitasi usai ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu bersama sejumlah temannya.

"Sudah diberhentikan dari ketua," kata Bagja dikutip Rabu, 16 April 2025.

Riza hanya diputuskan menjalani rehabilitasi lantaran dinilai sebagai pengguna. Namun, pengusutan kasus ini terus berlanjut di tingkat institusi.

Bagja menyebut pihaknya akan segera membawa kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Riza akan menjalani sidang di DKPP setelah surat resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dikirim ke Bawaslu.
 

Baca juga: Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu

Bagja mengungkapkan sidang DKPP dilakukan untuk menentukan apakah Riza diberikan sanksi dipecat atau diberhentikan kedinasannya dari Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Ketua Bawaslu Bandung Barat Riza Nasrul Falah ditangkap polisi saat pesta narkotika jenis sabu. Riza ditangkap bersama dua orang rekannya di Cililin, Bandung Barat, saat sedang mengonsumsi barang haram itu.

Polres Cimahi menangkap Riza dan teman-temannya pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025. Barang bukti narkotika sabu seberat 0,84 gram disita dari tangan tiga pelaku beserta alat penghisap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)