ilustrasi medcom.id
Hendrik Simorangkir • 13 August 2025 14:48
Tangerang: RA, 14, siswi SMP Negeri 23 Kota Tangerang menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga merupakan Wakil Kepala Sekolah SMPN 23 Kota Tangerang berinisial SY, yang telah tiga kali melakukan pelecehan.
"Pelaku melakukannya di ruang kerjanya, pertama kali kejadian ketika korban mengalami kecelakaan, korban sempat dibawa ke UKS (Unit Kesehatan Sekolah), tapi sama pelaku malah dibawa ke ruangannya dan melakukan perbuatan yang tidak semestinya," ujar Kuasa hukum korban, Tiara Ramadhani Nasution, Rabu, 13 Agustus 2025.
Tiara menuturkan, usai melakukan aksinya itu, seminggu kemudian pelaku memanggil korban kembali ke ruangannya. Di sana, lanjutnya, korban kembali dicabuli oleh pelaku.
"Pelaku melakukan penyimpangan seksual terhadap korban sejak Mei 2025 saat korban duduk di kursi kelas 7 SMPN 23 Kota Tangerang. Berdasarkan keterangan korban perbuatan pelaku sangat parah melakukannya," jelas Tiara.
Baca: Curhat ke Nenek, Bocah di Aceh Timur Cerita Dicabuli Ayah Tiri |