Ahmad Dhani Hadiri Pemanggilan MKD DPR, Hadapi 2 Aduan

Anggota DPR Ahmad Dhani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Ahmad Dhani Hadiri Pemanggilan MKD DPR, Hadapi 2 Aduan

Fachri Audhia Hafiez • 7 May 2025 11:48

Jakarta: Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo menghadiri pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait aduan dugaan pelanggaran kode etik sebagai legislator. Agenda tersebut mendengarkan keterangan Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menyampaikan keterangan untuk dua aduan. Pertama, terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono. Kedua, soal pernyataan berbau rasial serta seksis saat rapat Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI pada Maret 2025.

"Pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma norma yang terkait dalam Pancasila, saya tidak menyuruh untuk kumpul kebo, saya untuk menyarankan dijodohkan," kata Dhani saat pemeriksaan di Ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
 

Baca juga: Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga

Sementara, terkait dengan laporan penghinaan marga, Ahmad Dhani mengatakan karena kepeleset lidah. Dia pasrah bila tindakannya itu melanggar hukum karena telah dilaporkan ke polisi.

"Mohon arahan Yang Mulia kalau memang ada seperti yang tadi, kalau memang ada unsur pidana daripada slip of the tounge mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya," ucap Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani sejatinya dilaporkan musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono. Pengaduan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono menjadi porno oleh Ahmad Dhani.

Selain itu, MKD juga memproses laporan lainnya terhadap Ahmad Dhani. Pengadu yaitu Joko Priyoski. Ahmad Dhani dilaporkan karena pernyataan berbau rasial dan seksis saat rapat Komisi X dengan Menpora dan PSSI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)