Anggota DPR Ahmad Dhani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 7 May 2025 11:48
Jakarta: Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo menghadiri pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait aduan dugaan pelanggaran kode etik sebagai legislator. Agenda tersebut mendengarkan keterangan Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani menyampaikan keterangan untuk dua aduan. Pertama, terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono. Kedua, soal pernyataan berbau rasial serta seksis saat rapat Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI pada Maret 2025.
"Pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma norma yang terkait dalam Pancasila, saya tidak menyuruh untuk kumpul kebo, saya untuk menyarankan dijodohkan," kata Dhani saat pemeriksaan di Ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Baca juga: Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga |