Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga

26 April 2025 22:41

Partai Gerindra menegur kadernya yaitu musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani imbas kasus penghinaan marga. Ahmad Dhani telah diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akibat kasus ini. 

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan Ahmad Dhani sudah diingatkan terkait beberapa hal sensitif yang berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Muzani menekankan pesan, agar tak menyinggung hal sensitif tidak cuma ditujukan kepada Ahmad Dhani, namun juga perlu diingat oleh seluruh legislator hingga penyelenggara negara.

"Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Muzani menyerahkan proses aduan itu kepada MKD dan meyakini proses di MKD akan berjalan sesuai dengan aturan. "Nanti MKD yang akan membahas dan membicarakan aduan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Dhani tak mempermasalahkan pengaduan yang dilakukan musisi Rayen Pono terkait dengan dugaan penghinaan dirinya terhadap Marga Pono. Ahmad Dhani mengaku sudah ada bukti bahwa hal tersebut akibat kesalahan typo dan mengklaim masalah ini semestinya sudah selesai dikomunikasikan.

"Sudah dibuktikan bahwa itu typo," ujar Ahmad Dhani.

Dhani mengaku tak masalah dengan pelaporan tersebut. Menurutnya setiap orang punya hak dalam hukum. Ia mengaku siap menghadap ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika dipanggil.

"Iya dong akan datang (jika dipanggil Bareskrim Polri dan MKD)," katanya.
 

Baca juga: Ahmad Dhani Siap Menghadap Bareskrim dan MKD

Sebelumnya, Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono mengadukan musisi sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo ke MKD. Pengaduan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono oleh Ahmad Dhani.

Pokok pengaduan itu, yakni laporan dugaan pelanggaran kode etik atas dugaan diskriminasi ras dan etnis berupa ucapan, sikap, atau perilaku Ahmad Dhani yang membuat penghinaan di hadapan publik secara live dalam debat terbuka. 

Rayen menganggap Ahmad Dhani telah menghina marga Pono, sebuah marga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut dia, Pono bukan hanya miliknya, melainkan semua keluarganya di kampung halaman dan masyarakat NTT di seluruh dunia.

Konflik ini bermula setelah Ahmad Dhani mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025. Rayen merasa Ahmad Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)